Heboh Kasus Dugaan Fraud Rp1,28 Triliun Bank Woori Saudara

Woori Saudara,  PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) diduga melakukan kecurangan atau fraud. Skandal itu disebut-sebut melibatkan perusahaan ekspor lokal dengan nilai kredit US$ 78,5 juta atau Rp 1,28 triliun. ersoalan tersebut mulanya diungkapkan oleh perusahaan induk, Woori Bank Korea (WBK). Melalui laman resminya, salah satu bank terbesar di Korea Selatan itu juga menyebut, telah mengirim pejabat dari grup globalnya ke Indonesia untuk mengidentifikasi insiden tersebut.

Woori Saudara

Pada awal Desember 2024, seorang nasabah bernama Pak Hatibu melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai BWS di Makassar. Pak Hatibu sebelumnya memiliki kredit di Bank BRI Takalar dan diminta untuk memindahkan kreditnya ke BWS dengan iming-iming tertentu. Sebagai syarat, Pak Hatibu menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) pensiunannya. Namun, setelah proses pencairan kredit sebesar Rp195 juta, dana tersebut tidak digunakan untuk melunasi kredit di Bank BRI, melainkan dialihkan ke rekening pribadi atas nama Henny Adam, yang diketahui sebagai suami dari Febe Marla Ginting, seorang vendor marketing di BWS. Lebih mengejutkan lagi, gaji Pak Hatibu yang seharusnya digunakan untuk pembayaran angsuran BRI malah dipindahkan ke BWS tanpa sepengetahuannya, menyebabkan ia tercatat sebagai debitur macet di BRI

Woori Saudara Dugaan Sindikat dan Modus Operandi

Kasus ini diduga melibatkan sindikat yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Hal ini terungkap setelah beberapa nasabah lain melaporkan kejadian serupa, di mana mereka juga diminta untuk memindahkan kredit mereka ke BWS dengan menggunakan SK pensiunan sebagai jaminan. Namun, setelah pencairan kredit, dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan dialihkan ke pihak lain. Modus operandi ini menunjukkan adanya keterlibatan beberapa pihak dalam sistem administrasi perbankan yang seharusnya memiliki keamanan dan ketelitian tinggi .

Dampak terhadap Nasabah dan Bank

Kerugian Nasabah

Pak Hatibu mengalami kerugian hingga Rp130 juta akibat tindakan oknum pegawai BWS. Selain itu, ia juga tercatat sebagai debitur macet di Bank BRI, yang dapat mempengaruhi reputasi dan kemampuan finansialnya di masa depan. Nasabah lain yang menjadi korban juga mengalami kerugian serupa, baik dalam bentuk finansial maupun reputasi.

Dampak terhadap Bank Woori Saudara

Kasus ini mencoreng citra BWS sebagai lembaga perbankan yang seharusnya menjaga kepercayaan nasabah. Meskipun BWS membukukan laba bersih sebesar Rp516,13 miliar sepanjang 2024, laba ini menyusut 26,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan laba ini sebagian disebabkan oleh beban operasional yang membengkak, termasuk beban tenaga kerja dan beban lainnya

Langkah Hukum yang Diambil

Pihak kepolisian, melalui Unit 3 Tipiter Polrestabes Makassar, telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Pak Hatibu bersama tim kuasa hukumnya telah mendatangi kantor BWS untuk meminta salinan SK yang diduga ditahan oleh bank. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai bank tersebut

Selain itu, puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum 45 Cabang Makassar juga melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak pihak berwenang agar serius menangani kasus ini. Mereka menilai bahwa tindakan oknum pegawai BWS merupakan perbuatan sindikat yang terstruktur dan sistematis, serta merugikan nasabah dan mencoreng citra perbankan

Tanggapan Bank Woori Saudara

BWS mengaku telah melakukan langkah-langkah untuk menanggapi kasus ini. Mereka menyatakan bahwa pihaknya mempersilakan debitur yang membutuhkan saldo cadangan untuk mengajukan surat permohonan pencairan saldo blokir. BWS juga mengakui bahwa ketentuan mengenai dana cadangan tersebut telah disepakati bersama antara bank dan debitur dalam perjanjian kredit

Upaya Pencegahan dan Perbaikan

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi industri perbankan mengenai pentingnya pengawasan internal dan sistem deteksi dini terhadap potensi kecurangan. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kasus fraud perbankan bisa terjadi mulai dari teller hingga direksi. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektoral dan penguatan sistem anti-fraud untuk mencegah kejadian serupa di masa depan

Kesimpulan

Kasus dugaan fraud di Bank Woori Saudara Indonesia yang melibatkan oknum pegawai bank dan merugikan nasabah hingga miliaran rupiah menjadi sorotan publik. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh nasabah, tetapi juga oleh bank itu sendiri yang mengalami penurunan laba dan tercoreng citranya. Langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian dan dukungan dari masyarakat menjadi harapan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*